RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri. Kekhawatiran RUU Kejaksaan akan membuat wewenang korps Adhyaksa semakin powerfull dianggap tidak beralasan.
Pak Zulkifli perlu memberi ruang bagi penyidik kejaksaan. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kemendag, khususnya di Ditjen yang dipimpin Pak Veri, tidak terganggu.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 orang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.